kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polda Sulsel Ungkap Modus Penimbunan BBM Subsidi, Truk Modifikasi hingga Surkom Fiktif

Polda Sulsel Ungkap Modus Penimbunan BBM Subsidi, Truk Modifikasi hingga Surkom Fiktif
ilustrasi penimbunan BBM bersubsidi (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap berbagai modus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah. Praktik tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan dari selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menjelaskan sejumlah pola yang ditemukan di lapangan. Mulai dari pembelian BBM solar bersubsidi secara berulang di beberapa SPBU, hingga penimbunan untuk dijual kembali ke sektor industri dengan harga lebih tinggi.

Selain itu, aparat juga menemukan penggunaan truk modifikasi dengan tangki berkapasitas besar untuk mengangkut BBM subsidi. BBM tersebut kemudian ditimbun di lokasi tertentu sebelum dijual kembali sebagai solar non-subsidi.

Modus lain yang diungkap yakni penggunaan pelat kendaraan yang tidak sesuai untuk membeli BBM subsidi, serta penyalahgunaan surat rekomendasi petani dan nelayan. Dalam beberapa kasus, surat rekomendasi tersebut diduga diperoleh melalui praktik pemufakatan dengan oknum tertentu.

Tak hanya BBM, penyalahgunaan juga terjadi pada distribusi LPG bersubsidi. Polisi menemukan praktik penimbunan LPG untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, termasuk distribusi lintas wilayah yang tidak sesuai ketentuan.

Andri menegaskan, jajarannya telah mulai melakukan penindakan di sejumlah daerah. Penegakan hukum dilakukan bersama instansi terkait guna memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran.

“Kita sudah melakukan penegakan hukum dan ketika fakta itu terbuktikan, kita akan melakukan sampai dengan KPPU-nya. Itu sudah komitmen kita,” ujarnya, Senin (04/05).

Ia menambahkan, pengawasan telah dilakukan secara intensif di lapangan, yang dibuktikan dengan sejumlah kasus yang sudah ditindak oleh aparat kepolisian di tingkat polres.

“Sudah dilaksanakan pengawasannya, makanya ada penindakan, kita sudah mulai turun,” katanya.

Ke depan, Polda Sulsel berharap perbaikan sistem, khususnya dalam penerbitan surat rekomendasi, dapat menutup celah penyalahgunaan BBM subsidi. Pemerintah daerah diminta memastikan distribusi benar-benar menyasar kelompok yang berhak.

error: Content is protected !!