KabarMakassar.com — Persoalan pengelolaan sampah di Kota Makassar terus menjadi perhatian termaksud Kelurahan Maccini Sombala.
Dalam agenda pengawasan APBD Sulawesi Selatan yang digelar oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Cicu) di Kecamatan Tamalate, Pemerintah kelurahan secara terbuka meminta dukungan agar kebutuhan pembiayaan pengelolaan sampah dapat difasilitasi melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Lurah Maccini Sombala, Fuad Raking Bading, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah antisipasi menyusul kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang tanpa proses pemilahan.
“Sampah nantinya tidak bisa lagi keluar dari Maccini Sombala jika belum dipilah. Karena itu kami siapkan solusi di tingkat kelurahan,” ujarnya, Jumat (24/04).
Sebagai langkah awal, pemerintah kelurahan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan mendapatkan dukungan lahan seluas sekitar 2.200 meter persegi di wilayah RW 03. Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Namun, Fuad mengakui kapasitas fasilitas yang direncanakan belum mampu menjangkau seluruh wilayah.
“TPS 3R ini kemungkinan baru bisa meng-cover beberapa RW, belum mampu untuk semua 9 RW di Maccini Sombala,” katanya.
Keterbatasan tersebut membuat pihak kelurahan membutuhkan tambahan dukungan, terutama dari sektor non-pemerintah. Ia pun meminta agar DPRD Sulsel dapat membantu membuka akses pendanaan melalui CSR, khususnya dari sektor perbankan.
“Kami mohon dukungan Ibu Dewan untuk membantu menghadirkan CSR dari provinsi, seperti BPD atau Bank Sulselbar, untuk mendukung operasional dan pembangunan TPS 3R ini,” tegasnya.
Menurutnya, dukungan tersebut sangat krusial agar program pengelolaan sampah berbasis wilayah dapat berjalan optimal, sekaligus mengurangi beban penumpukan sampah di tingkat kota.
“Kami sangat membutuhkan bantuan ini agar pengelolaan sampah di Maccini Sombala bisa berjalan maksimal,” tukasnya.














