KabarMakassar.com — Pelantikan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar hingga kini belum dapat dilakukan.
Pemerintah Kota Makassar masih menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda mengatakan, proses pengangkatan direksi PDAM harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian direksi serta dewan pengawas BUMD.
“Saat ini masih dalam tahap evaluasi. Kita tinggal menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Setelah rekomendasi itu keluar, baru pelantikan bisa dilakukan,” kata Andi Zulkifly Nanda, Rabu (07/01).
Ia menegaskan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga masih menunggu hasil evaluasi tersebut. Jika prosesnya memakan waktu lebih lama, Pemkot akan berkoordinasi untuk mengetahui kendala yang terjadi agar dapat segera diperbaiki.
“Kalau misalnya lama, tentu akan kita tanyakan apa hambatannya. Dari Kemendagri sudah ada Kepmendagri yang mengatur soal rekomendasi ini, sehingga tinggal disesuaikan saja,” ujarnya.
Menurut Sekda, Kemendagri melakukan asistensi untuk memastikan seluruh tahapan dan persyaratan pengangkatan direksi PDAM telah sesuai aturan.
“Kalau sudah sesuai, tentu akan dilantik. Kalau belum, maka dilakukan perbaikan. Kita tunggu saja hasilnya,” katanya.
Terkait kinerja PDAM yang saat ini masih dipimpin pelaksana tugas, Andi Zulkifly menyebut operasional perusahaan berjalan secara normatif. Pemkot, kata dia, juga telah mendorong langkah efisiensi sembari melakukan pengawasan menyeluruh.
“Kami sementara mengundang pengawas internal maupun eksternal untuk melihat dan memeriksa kinerja PDAM. Apakah efektif, efisien, atau justru ada pemborosan, itu yang kita evaluasi dulu,” jelas, Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar itu.
Hasil pengawasan tersebut nantinya akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan tata kelola perusahaan.
“Dari rekomendasi itulah kita akan tahu apa yang perlu dibenahi, ditambah, atau dikurangi agar PDAM bisa berjalan dengan tata kelola yang baik,” pungkasnya.














