KabarMakassar.com — Program reforma agraria terus digencarkan di Kabupaten Luwu sebagai upaya pemerataan akses kepemilikan lahan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan redistribusi tanah, program nasional ini diharapkan mampu menata kembali struktur penguasaan dan pemanfaatan lahan agar lebih berkeadilan, terutama bagi petani dan warga yang belum memiliki kepastian hukum atas tanah garapan mereka.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, menjelaskan bahwa kegiatan redistribusi tanah tahun anggaran 2025 telah melalui sejumlah tahapan teknis yang cukup panjang.
Mulai dari sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, inventarisasi objek dan subjek, hingga proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah di lapangan.
“Kami sudah melaksanakan pengumpulan dokumen dan penelitian lapang, dan saat ini berada pada tahap keempat, yaitu sidang GTRA,” ungkap Andi Sufiarma, Rabu (22/10).
Adapun lokasi kegiatan redistribusi tanah obyek landreform tahun 2025 berada di Desa To’bia dan Desa Bassiang Timur, Kecamatan Ponrang, serta Desa Bolu, Kecamatan Bastem.
Wilayah tersebut dipilih karena memiliki potensi pertanian yang besar dan menjadi prioritas untuk penataan ulang kepemilikan lahan yang lebih adil.
Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan bahwa reforma agraria tidak sekadar tentang pembagian tanah, melainkan juga tentang keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dia menilai, melalui redistribusi tanah, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengelola aset produktif yang sebelumnya tidak mereka miliki.
“Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan akses kepemilikan tanah yang lebih besar dan berkeadilan kepada masyarakat, khususnya petani dan masyarakat kecil yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka garap,” ujar Patahudding.
Pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Luwu diharapkan tidak hanya memperkuat hak kepemilikan masyarakat atas tanah, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan dan pelestarian lingkungan. Patahudding mengingatkan agar pengelolaan tanah, khususnya di kawasan pesisir, tetap memperhatikan aspek ekologi.
“Mangrove ini salah satu penyumbang oksigen terbesar dan berperan penting dalam mencegah abrasi pantai. Ini harus dijaga dan dipelihara, termasuk dilakukan penanaman kembali di area pantai,” sebutnya.














