kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polres Gowa Gagalkan Penyelundupan BBM Solar Subsidi, Satu Tersangka Ditahan

Polres Gowa Gagalkan Penyelundupan BBM Solar Subsidi, Satu Tersangka Ditahan
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Polres Gowa menangkap pria inisial AR, setelah diduga menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi solar. Polisi menyita satu truk yang mengangkut ratusan liter BBM subsidi tersebut.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan pengungkapan ini bermula ketika personel gabungan Shabara dan Reskrim patroli cipta kondisi, di jalan Tun Abdul Razak, pada Rabu (17/09) dini hari.

Saat patroli, polisi mencurigai truk tersebut dan melakukan pemeriksaan, hingga polisi menemukan ratusan bbm bersubsidi telah diangkut.

“Kendaraan beserta sopir langsung diamankan ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Aldy, Kamis (18/09).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Aldy pihaknya telah menyita sekitar 500 liter solar bersubsidi, yang ditampung dalam dua tandon besar.

“Kami sudah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan satu tersangka berinisial AR,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menyebut bahwa pelaku AR merupakan warga diluar Kota Makassar. Ia menerangkan, BBM tersebut diperoleh tersangka dari salah satu SPBU di luar Kabupaten Gowa. Namun dibawah dengan melintas di daerah Gowa.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku berencana akan kembali membeli solar subsidi disalah satu SPBU di Gowa sebelum akhirnya ditangkap aparat.

“Tapi saat melintas di Gowa, truk digunakan diamankan petugas,” bebernya.

Sementara ini, kata Aldy penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Sehingga polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait asal usul BBM tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

error: Content is protected !!