kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pinrang Catat Kebakaran Lahan Terbesar di Sulsel, Capai 311 Hektar

Pinrang Catat Kebakaran Lahan Terbesar di Sulsel, Capai 311 Hektar
Data Karhutla di Sulsel (Dok : ist).

KabarMakassar.com — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sulawesi Selatan tercatat sudah mencapai 474,91 hektar per Juli 2025. Kabupaten Pinrang menjadi daerah dengan kasus kebakaran lahan paling luas, mencapai lebih dari 300 hektar.

Berdasarkan pemaparan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lebih dari 93 persen atau 443,34 hektar dari total karhutla di Sulsel terjadi di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). Artinya, sebagian besar kebakaran terjadi di luar kawasan hutan negara.

“Untuk hotspot cukup banyak, dan setelah diidentifikasi sebagian itu adalah pada kawasan pertanian dan perkebunan. Di luar kawasan hutan, dia berada di kawasan APL dan luasannya kurang lebih 400 hektar dari Januari sampai Juli awal,” kata Fahrizal, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Hubungan Antar Lembaga, dalam rapat koordinasi pengendalian karhutla di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (11/07).

Kabupaten Pinrang menjadi wilayah dengan luasan karhutla tertinggi. Total lahan terbakar di Pinrang mencapai 311,01 hektar dan seluruhnya berada di kawasan APL.

Selain Pinrang, Sidrap tercatat mengalami karhutla di lahan APL seluas 85,09 hektar. Wilayah ini menjadi penyumbang luasan kebakaran terbesar kedua di Sulsel.

Di Kabupaten Wajo, tercatat 40,26 hektar terbakar di kawasan APL dan 28,45 hektar di kawasan hutan produksi (HP). Ini menjadikan Wajo sebagai satu-satunya kabupaten dengan sebaran kebakaran signifikan di dua jenis kawasan.

Kabupaten Enrekang melaporkan kebakaran di kawasan APL seluas 6,94 hektar, sementara di Luwu seluas 1,04 hektar, juga berada di APL.

Sementara itu, Luwu Timur menjadi satu-satunya wilayah yang melaporkan kebakaran hanya di kawasan hutan produksi (HP), seluas 2,12 hektar.

Secara total, kebakaran di kawasan APL di seluruh Sulsel mencapai 443,34 hektar. Sementara itu, kebakaran di kawasan hutan terbatas pada 30,57 hektar, terutama di Wajo dan Luwu Timur.

Fahrizal menyatakan, pemetaan lokasi hotspot menunjukkan bahwa sebagian besar kebakaran terjadi di lahan pertanian. Identifikasi di lapangan mengindikasikan bahwa kebakaran terjadi akibat praktik pembakaran lahan pasca panen.

“Sepertinya berdasarkan identifikasi di lapangan itu seperti yang disampaikan oleh kepala KPH itu terjadi karena lahan pertanian di saat mereka membersihkan setelah panen, itu dibakar,” jelas Fahrizal.

error: Content is protected !!