kabarbursa.com
kabarbursa.com

Hari ini, DPRD Makassar Panggil Dinas Pendidikan soal Dugaan Pungli Kepsek

Hari ini, DPRD Makassar Panggil Dinas Pendidikan soal Dugaan Pungli Kepsek
Gedung Sementara DPRD Kota Makassar (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bergerak cepat menindaklanjuti polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi kepala sekolah yang mencuat setelah viral video pengakuan seorang kepala sekolah mengaku dimintai uang hingga Rp30 juta hingga laporan warga.

Komisi D DPRD Kota Makassar menjadwalkan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 13.00 Wita di Ruang Komisi D, Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Hertasning, eks Gedung Perumnas Regional VII.

Agenda rapat tersebut secara khusus membahas aduan masyarakat terkait proses seleksi kepala sekolah di Kota Makassar.

Dalam surat bernomor 000.5/52/K.D/DPRD/VI/2026 tertanggal 25 Juni 2026 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Kandi Suharmina, disebutkan bahwa rapat kerja digelar untuk membahas laporan warga mengenai seleksi kepala sekolah.

“Rapat Kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar membahas aduan warga terkait seleksi Kepala Sekolah di Kota Makassar,” demikian bunyi agenda yang tercantum dalam surat undangan tersebut.

Melalui surat itu, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Makassar menghadirkan sejumlah pejabat terkait, yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Kepala Bidang PAUD, Kepala Bidang SD, serta Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Pemanggilan tersebut dilakukan di tengah sorotan publik terhadap dugaan praktik pungli dalam pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan menjadi perbincangan luas usai beredarnya video pengakuan seorang kepala sekolah.

Rapat kerja Komisi D DPRD Makassar diharapkan menjadi forum untuk memperoleh penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai proses seleksi kepala sekolah di Kota Makassar.

error: Content is protected !!