kabarbursa.com
kabarbursa.com

Anggota DPRD Takalar Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Anggota DPRD Takalar Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Ilustrasi (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Seorang anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, bernama Isrrawati dari Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) 3, resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Unit Reskrim Tindak Pidana Umum Polres Takalar pada Senin, 27 Oktober 2025. Kasus yang menjerat Isrrawati diduga terkait praktik penipuan dan penggelapan uang senilai lebih dari Rp200 jutadari bisnis jual beli sapi.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan penahanan tersebut.

“Tersangka merupakan seorang wanita yang berprofesi sebagai anggota DPRD Takalar di Komisi I. Ia kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan,” ujar Hatta, Selasa (29/10).

Menurut Hatta, modus yang digunakan tersangka yaitu dengan menggelapkan hasil penjualan 26 ekor sapi, yang masing-masing bernilai sekitar Rp12,5 juta per ekor. Total kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp200 juta.

“Tersangka saat ini kami tahan di sel Polsek Mappakasunggu. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tambahnya.

error: Content is protected !!