KabarMakassar.com – Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyusul insiden meninggalnya seorang pengunjung di objek wisata Tebing Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, Selasa (9/6).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Bulukumba itu menjadi langkah awal untuk mengevaluasi aspek keselamatan serta tata kelola destinasi wisata setelah peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu (7/6) sekitar pukul 14.30 WITA.
Dalam insiden tersebut, seorang remaja bernama Elmi Febrianti (17) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di kawasan wisata Apparalang. Peristiwa itu memicu perhatian berbagai pihak dan mendorong DPRD Bulukumba untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan destinasi wisata yang menjadi salah satu ikon pariwisata daerah tersebut.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, H. Muhdar Reha, didampingi Wakil Ketua Komisi II Kaspul BJ. Hadir pula anggota Komisi II lainnya, yakni Andi Narni Nurintan, H. Musa Lirpa, Anhar Sakti, Jusman, Dr. Supriadi, dan H. Safiuddin. Turut mengikuti rapat Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris.
Untuk memperoleh gambaran utuh terkait kejadian tersebut, Komisi II menghadirkan sejumlah instansi dan pihak terkait, di antaranya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda Bulukumba, perwakilan Kodim 1411 Bulukumba, Polres Bulukumba, Pemerintah Desa Ara, serta Basarnas Bantaeng yang terlibat dalam proses pencarian korban.
Saat membuka rapat, Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, H. Muhdar Reha, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Elmi Febrianti. Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama agar keselamatan pengunjung di destinasi wisata lebih terjamin,” ujarnya.














