KabarMakassar.com — Tim Patroli Polsek Kota Mamuju berhasil menggagalkan terjadinya tindak kriminal terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial ZR (17) pada Kamis dini hari (15/1), sekira pukul 03.00 WITA.
Dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kota Mamuju Ipda Ari Zulkipli membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, Peristiwa tersebut terjadi di samping bangunan Bengkel Yasdi, Jalan Ir. Juanda Mamuju,” katanya.
Pihaknya menemukan korban dalam kondisi leher terikat oleh seutas kabel, yang menyebabkan korban mengalami sesak napas dan luka pada bagian kepala sebelah kanan.
Melihat kondisi tersebut, pihak kepolisian memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Saat kejadian, dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku sempat terlihat melarikan diri, Sehingga Personel patroli melakukan pengejaran hingga ke arah Sungai Mamuju.
“Namun kedua terduga pelaku berhasil meloloskan diri ketika turun ke sungai dan petugas kehilangan jejak karena kondisi gelap gulita,” jelasnya.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulbar.
Kondisi korban belum bisa dimintai keterangan, karena leher korban masih mengalami pembengkakan dan luka akibat jeratan kabel, sehingga korban belum dapat berbicara.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan motif kejadian, apakah mengarah pada percobaan bunuh diri atau pembunuhan dan atau kekerasan seksual, mengingat korban belum dapat memberikan keterangan.
“Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, termasuk memburu identitas serta keberadaan para terduga pelaku,” imbuhnya.
