Indeks
News  

Pemkot Makassar Kebut Kajian Ducting Sharing, Target November

Pemkot Makassar Kebut Kajian Ducting Sharing, Target November
Sekda pimpin rapat Pembahasan Lanjutan Terkait Rencana Ducting Sharing dan Tindak Lanjut Progres yang dilaksanakan SKPD, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mengkaji penawaran kerja sama pembangunan ducting sharing sebagai bagian dari upaya penataan jaringan utilitas bawah tanah di Kota Makassar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly memimpin rapat tersebut didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zainal Ibrahim di Ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (2/7).

Rapat dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Kerja Sama, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Sekda Makassar, Andi Zulkifly menjelaskan rapat tersebut bertujuan mengkaji secara menyeluruh proposal kerja sama yang telah diajukan pihak ketiga, baik dari sisi regulasi, teknis, maupun skema pemanfaatan aset daerah.

Menurutnya, proposal tersebut menawarkan pembangunan ducting sharing menggunakan satu jalur kabel serat optik (fiber optic) yang nantinya dimanfaatkan bersama oleh berbagai penyedia layanan telekomunikasi.

“Kita menggelar rapat internal untuk mengkaji penawaran kerja sama yang diajukan pihak ketiga terkait ducting sharing. Proposalnya sudah masuk dan telah didistribusikan kepada OPD terkait agar masing-masing melakukan kajian sesuai kewenangannya,” kata Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar ini menjelaskan, skema kerja sama ini akan dikaji lebih dalam oleh setiap OPD teknis.

“BPKAD dan Bagian Kerja Sama diminta mengkaji soal ini sesuai kebutuhan dan keuntungan yang timbul dalam MoU nantinya,” jelasnya.

Selain aspek regulasi, Dinas Kominfo dan Dinas PU juga diminta melakukan kajian teknis, mengingat pembangunan jaringan akan memanfaatkan ruang milik jalan dan trotoar sebagai lokasi penanaman kabel.

Menurut Andi Zul sapaan akrabnya pihak ketiga pada tahap awal menawarkan pembangunan jaringan sepanjang sekitar tujuh kilometer di sejumlah titik di Kota Makassar.

Ia menegaskan seluruh pembahasan harus mengedepankan kepentingan daerah tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

“Pak Wali Kota berharap program ducting sharing ini sudah mulai berjalan pada momentum Hari Jadi Kota Makassar. Minimal sudah ada peresmian. Tetapi kita tetap harus mengacu pada regulasi sebagai pedoman utama dalam mengambil keputusan,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kota Makassar, Zainal Ibrahim, memaparkan proses kerja sama masih dibahas bersama OPD teknis sebagaimana diatur dalam ketentuan pemanfaatan barang milik daerah.

“Yang perlu kita lihat adalah apakah substansi benar-benar memenuhi karakteristik Kota Makassar. Karena itu seluruh aspek benar-benar dikaji serius,” ujar Zainal.

Mantan Inspektur Kota Makassar ini meminta tim teknis menyusun matriks perbandingan antara isi proposal dengan ketentuan regulasi agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menentukan bentuk kerja sama.

“Kita minta OPD teknis silakan dibuat matriks yang memuat aspek-aspek kerja sama kemudian dicocokkan dengan isi proposal. Setelah itu dilengkapi dengan narasi kajian sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.

Hasil pembahasan lintas OPD tersebut selanjutnya akan dirumuskan dalam kajian resmi sebelum disampaikan kepada Wali Kota Makassar sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut kerja sama pembangunan ducting sharing di Kota Makassar.

error: Content is protected !!
Exit mobile version