Indeks
News  

Remaja di Makassar Nekat Rekayasa Penculikan dan Minta Tebusan Rp5 Juta

Remaja di Makassar Nekat Rekayasa Penculikan dan Minta Tebusan Rp5 Juta
Polisi saat meminta keterangan korban. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Seorang remaja putri berinisial LR (16) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, nekat merekayasa aksi penculikan dan penyekapan terhadap dirinya sendiri pada Rabu (1/7).

Ironisnya, pelaku sengaja mengirimkan pesan suara (voice note) sambil menangis kepada keluarganya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta.

Kebohongan tersebut akhirnya terbongkar setelah aparat gabungan dari Polsek Manggala Makassar dibantu Tim Resmob Polda Sulsel berhasil melacak keberadaan LR. Remaja tersebut ditemukan tengah bersembunyi di sebuah kamar wisma di Jalan Topaz, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Saat diinterogasi petugas, LR akhirnya mengakui bahwa dirinya tidak pernah diculik ataupun disekap. Cerita tersebut sengaja ia rekayasa demi mendapatkan uang dari keluarganya.

Kronologi bermula saat LR meninggalkan rumahnya di Kecamatan Manggala setelah sempat menitipkan kunci rumah kepada tantenya. Karena tidak kunjung pulang dan menerima pesan ancaman palsu tersebut, pihak keluarga pun panik dan cemas.

Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan, membenarkan adanya insiden rekayasa penculikan dan penyekapan yang dilakukan oleh wanita muda tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku nekat melakukan aksi ini dipicu oleh masalah keluarga.

“Dari hasil pemeriksaan, remaja itu mengaku melakukan rekayasa karena sering dimarahi keluarga. Ia juga berkeinginan untuk berkumpul kembali dengan saudara kandungnya yang sudah lama berpisah sejak kedua orang tua mereka meninggal dunia,” ujar Kompol Samuel.

Terkait uang tebusan yang diminta, pelaku berencana menggunakannya sebagai modal untuk kabur.

“Betul ada permintaan uang tebusan sebanyak Rp5 juta. Rencananya, uang tebusan tersebut akan digunakan pelaku untuk melarikan diri ke tempat lain,” tambah Kapolsek Manggala.

Usai menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Manggala, LR kini telah diserahkan ke Direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Sulsel untuk mendapatkan penanganan serta pembinaan lebih lanjut mengingat statusnya yang masih di bawah umur.

error: Content is protected !!
Exit mobile version