KabarMakassar.com — Tersangka utama produksi uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Makassar.
“Yang bersangkutan kita terima tadi jam 16.00 WITA, kemudian kita melakukan pemeriksaan administrasi dari pihak yang menahan dan ada juga keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara,” kata Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah kepada media melalui via telepon, Selasa (07/01) malam.
Jayadikusumah menerangkan bahwa terlebih dulu pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka Ass, sesuai dengan aturan bagi tahanan yang baru ditempatkan di Rutan Makassar.
“Kami melakukan sesuai dengan SOP yang ada terus kami tempatkan kamar di Mappenaling (masa awal perkenalan lingkungan) bersama tahanan yang lainnya. Kapasitasnya itu antara 15 sampai 20 orang, biasanya sampai 1 minggu sampai satu bulan, kemudian besok akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya,” jelasnya.
Jayadikusumah menuturkan bahwa tersangka utama pabrik uang palsu tersebut masih berstatus sebagai tahanan titipan dari Polres Gowa.
“Belum dilimpahkan, masih berstatus tahanan polisi, masih dititipkan, saya belum melihat berkasnya, besok saya lihat berkasnya,” ungkapnya.
Dikatakam Jayadikusumah, bahwa Ass akan berada di Rutan Makassar, hingga perkaranya dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan menjalani proses persidangan.
“Sampai putusan, kemudian kalau semua berkasnya sudah rampung, biasanya pihak kepolisian melimpahkan ke kejaksaan untuk penuntutannya, kemudian itu sidang sampai putus dan kemudian ada proses banding hingga kasasi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut pengusaha sekaligus politisi, Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS sebagai tersangka utama dalam kasus sindikat uang palsu, di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan bahwa setelah diperiksa oleh Polres Gowa selama 12 jam, ASS langsung ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kondisi kesehatannya menurun sehingga dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Makassar.
“Perkembangan uang palsu tersangka utama sudah kita tahan, dalam posisi sakit kita pun bantarkan,” kata Yudhiawan, Senin (30/12)
Sementara itu, Direktur Krimsus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi membeberkan bahwa ASS merupakan otak dalam kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di dua lokasi berbeda yaitu, di rumah pribadinya di Jalan Sunu dan di UIN Alauddin Makassar.
“Otak pelakunya adalah inisial ASS. Dimana perannya adalah pertama memberi ide, kemudian yang ikut modali dan membelikan mesin, dan memberi perintah,” ungkapnya.
Namun, kata Dedi saat ini ASS mengalami gangguan kondisi kesehatan dan di rawat di rumah sakit, sehingga pihak polisi menunda penahanan tersangka.
“Kalaupun tersangka ditahan, bukan dibedakan penahanannya, tapi karena sakit jadi kita bantarkan (tunda penahanan),” kata Dedi.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa ASS telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Gowa, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat akan ditahan dia mengalami gangguan kesehatan.
“Dari awal sebenarnya waktu panggilan pertama, kenapa agak mundur yang bersangkutan memang alasannya sakit, kurang sehat, kondisi yang tidak fit,” kata Reonald.
Setelah ASS memenuhi panggilan, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan selama 12 jam dan gelar perkara. Namun, penahanan di hari pertama ASS mengalami gangguan kesehatan.
“Tiga hari kemudian, bersedia hadir memenuhi panggilan pertama sebelum kami layangkan panggilan kedua. Hadir pada saat itu malam hari , langsung kita lakukan pemeriksaan secara maraton sampai pukul 4 pagi istirahat,” bebernya.
Meski demikian, kata Reonald bahwa tersangka ASS tetap dikawal selama 24 jam oleh anggota kepolisian, di rumah sakit tersebut.
“Empat personil dan dua keluarga ikut merawat bersangkutan , kalau personil mengamankan,” tandasnya.