KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempertegas kewajiban seluruh pengembang perumahan untuk menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sejak awal, bukan setelah kawasan dihuni dan persoalan infrastruktur menumpuk.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menilai pola lama penyerahan PSU di akhir justru membuat pemerintah kesulitan masuk menangani berbagai keluhan warga, mulai dari jalan rusak, drainase bermasalah, hingga fasilitas lingkungan yang terbengkalai karena belum menjadi aset resmi pemerintah.
“Seluruh pengembang yang ada di Kota Makassar wajib menyerahkan PSU di depan, bukan lagi di belakang seperti sebelumnya. Kalau belum diserahkan, pemerintah tidak punya ruang penuh untuk melakukan intervensi,” tegas Appi saat penyerahan PSU Perumahan dari GMTD di kawasan Taman Kahyangan, Jumat (22/05).
Menurut Appi, perubahan pola ini menjadi langkah tegas Pemkot untuk memutus persoalan klasik yang selama bertahun-tahun berulang di kawasan permukiman.
“Setelah PSU diserahkan, maka menjadi tugas pemerintah memastikan pembangunan dan pelayanan dasar benar-benar menyentuh masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Makassar, Mahyuddin, mengatakan penyerahan PSU bukan sekadar administrasi aset, tetapi berkaitan langsung dengan kepastian pengelolaan fasilitas publik bagi warga.
“Penyerahan PSU sangat krusial karena menyangkut keberlanjutan pemeliharaan kawasan, perlindungan aset daerah, dan optimalisasi pemanfaatannya untuk masyarakat,” ujarnya.
Dalam agenda tersebut, Pemkot Makassar menerima penyerahan PSU dari 14 kawasan perumahan dengan total nilai Rp504,3 miliar. Secara keseluruhan, sejak 2019 pemerintah kota telah mengamankan PSU dari 203 kawasan perumahan dengan akumulasi aset mencapai Rp6,35 triliun.
Mahyuddin menyebut langkah penertiban ini juga diperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk bersama aparat penegak hukum dan instansi pertanahan untuk memastikan kewajiban pengembang berjalan sesuai aturan.
“Ini bentuk pengamanan aset sekaligus komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih maksimal di kawasan perumahan,” tukasnya.















