kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sulsel Waspadai Antraks dan PMK Hewan Kurban Jelang Iduladha

Sulsel Waspadai Antraks dan PMK Hewan Kurban Jelang Iduladha
ilustrasi hewan kurban (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan menular seperti antraks dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Langkah ini dilakukan melalui penguatan pengawasan, vaksinasi, hingga pengendalian lalu lintas ternak seiring meningkatnya mobilitas hewan antarwilayah.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Disnak Sulsel, Sriyanti Haruni, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat kewaspadaan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan antisipasi terhadap berbagai penyakit hewan.

“Kita sudah mengeluarkan surat kewaspadaan tentang pengendalian penyakit, ini kami tidak hanya antraks saja tetapi kan ada penyakit PMK (penyakit mulut dan kuku) yang kita tahu baru-baru ini, juga itu kita minta kewaspadaan masyarakat untuk mewaspadai penyakit-penyakit tersebut,” ujar Sriyanti, Jumat (01/05).

Ia menjelaskan, untuk kasus antraks di Sulawesi Selatan saat ini dalam kondisi terkendali tanpa adanya laporan terbaru. Sementara untuk PMK, meskipun masih ditemukan kasus, jumlahnya relatif kecil dan terus ditangani melalui berbagai upaya pencegahan.

“Untuk antraks sendiri saat ini dilaporkan terkendali, tidak ada laporan kasus. Kemudian untuk PMK meskipun tetap ada kasusnya namun kami sudah menggalakkan vaksinasi, kemudian pengawasan lalu lintas, kemudian juga biosecurity,” jelasnya.

Dalam upaya pengendalian PMK, pemerintah daerah telah mendistribusikan puluhan ribu dosis vaksin ke berbagai wilayah. Sriyanti memastikan ketersediaan vaksin tidak mengalami kendala.

“Kalau vaksin untuk PMK tidak ada masalah, karena kami baru-baru ini mendistribusikan. Kami sudah mendistribusikan tahap 1, kemudian sudah tahap 2, kurang lebih 50 ribu dosis. Kemudian kami sudah tambahkan lagi. Untuk vaksin tidak ada kendala,” ungkap Sriyanti.

Ia juga menegaskan bahwa hewan ternak yang terindikasi penyakit tidak diperbolehkan masuk dalam rantai distribusi pangan. Setiap temuan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, pengambilan sampel, hingga isolasi.

Kalau ada indikasi ada penyakit, petugas akan melakukan pemeriksaan, kemudian pengambilan sampel. Hewan-hewan yang hasilnya itu positif, tentunya tidak akan dilalulintaskan. Kalau untuk antraks sendiri itu tentunya kita akan obati, kemudian kalau PMK juga akan kita obati dan tidak akan masuk di rantai yang akan dijualbelikan,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan hewan sakit dilakukan dengan sistem isolasi untuk mencegah penularan, serupa dengan mekanisme penanganan penyakit menular pada manusia.

“Ya, kita isolasi namanya. Sama saja dengan pada saat COVID-19 ada kalau ada yang sakit diisolasi, ini juga kalau ada sakit tentunya akan ada diisolasi, kemudian diobati,” katanya.

Terkait laporan kasus, Sriyanti menyebut hingga saat ini belum ada laporan baru untuk antraks, sementara kasus PMK masih bersifat sporadis dan dapat ditangani dengan cepat.

“Kalau untuk antraks sendiri tidak ada lagi laporannya, karena kan ini penyakit psionosis sudah tidak ada lagi. Kemudian untuk PMK sendiri kami masih sporadis tapi itu masih satu dua kasusnya dan PMK sendiri itu kan biasanya langsung dilakukan pengobatan karena ini mudah untuk diobati. Meskipun cepat penularannya tetapi pengobatannya itu gampang kalau masyarakat betul-betul melakukan pengobatan pada ternaknya,” jelas Sriyanti.

Selain itu, pengawasan lalu lintas ternak dari luar daerah juga terus diperketat, terutama terhadap hewan yang masuk dari wilayah Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku.

“Kalau lalu lintas kami selalu ada lalu lintas dari luar, utamanya saat ini kan kita yang memasukkan itu adalah kerbau-kerbau dari NTT, NTB dan Maluku. Sejauh ini untuk ternak-ternak sapi itu masih kurang bahkan tidak ada, karena kami ini NTT, NTB biasanya pemasukannya untuk ke daerah Toraja untuk yang acara adat,” pungkasnya.

error: Content is protected !!