Indeks
News  

Suharmika Warning Truk 10 Roda yang Nekat Langgar Jam Operasional

Suharmika Sebut Infrastruktur dan Sampah Paling Banyak Dikeluhkan Saat Reses
Sekretaris DPD II Partai Golkar Makassar, Andi Suharmika (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Suharmika menegaskan DPRD Kota Makassar siap mengambil langkah tegas terkait maraknya truk 10 roda yang masuk ke dalam kota di luar jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, DPRD tidak akan tinggal diam jika terdapat laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika memang ada informasi yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan, DPR tentu akan melakukan tindakan tegas,” ujar Andi Suharmika, Jumat (20/02).

Ia menjelaskan bahwa aturan mengenai jam operasional kendaraan berat sudah diatur dalam Perda. DPRD, kata dia, memiliki fungsi legislasi dan pengawasan, sementara pelaksanaan teknis berada di tangan eksekutif melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“DPR membuat produk Perda, implementasinya dilakukan oleh eksekutif dengan tetap dalam pengawasan DPR. Kalau ada laporan yang valid, silakan disampaikan, dan kami pasti tindak lanjuti,” tegas Politisi Golkar itu.

Sebagai langkah awal, DPRD akan memanggil SKPD terkait untuk meminta penjelasan dan memastikan proses penindakan berjalan sesuai aturan. Bahkan, jika diperlukan, seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan dan penertiban akan dilibatkan.

Andi Suharmika juga membuka kemungkinan digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, bisa kita bawa ke rapat dengar pendapat dan memanggil pemilik kendaraan yang melanggar jam operasional,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran, agar DPRD dapat menindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan melalui komisi terkait.

error: Content is protected !!
Exit mobile version