KabarMakassar.com — Seorang pencuri spesialis mesin Pompa Air di Jeneponto, Sulawesi Selatan diringkus Polisi.
Penangkapan ini pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar melalui pesan tertulisnya. Sabtu (6/1).
Berdasarkan laporan Polisi, Tim Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abdul Rasyad berhasil menangkap pelaku sekira pukul 01.30 Wita. Sabtu (6/1) dinihari tadi.
” Identitas pelaku adalah Fadli (23). Dia ditangkap saat bersembunyi di Lembang Loe, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu,” ucap AKP Supriadi Anwar.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 unit Alkon Pengisap Air Bj100. Sementara sisanya masih dalam pencarian polisi.
AKP Supriadi juga mengungkapkan, pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian.
Dimana aksi pertamanya dilakukan di Kampung Pakkaterang dengan mencuri 2 unit mesin Alkon Pengisap Air Bj100 pada Desember 2023 lalu.
Kemudian, pelaku kembali melancarkan aksinya di perbatasan Bellokallong-pakkaterang dengan 1 mesin alkon yang sama.
Selanjutnya, Pelaku kembali berhasil mencuri 1 mesin Alkon di sebuah kebun yang berlokasi di Kampung Kalakkara. Terakhir, Fadli juga berhasil mencuri 1 unit mesin Alkon di Jalan Parappa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku di bawa ke Resmob Polres Jeneponto untuk di introgasi.
Kepada polisi, Pelaku mengakui jika aksinya ini hanya dilakukan seorang diri,” pungkasnya.