KabarMakassar.com — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros memindahkan 69 anak binaan ke tempat huniaan baru di Jalan Lanto Dg Pasewang, Maros.
Pemindahan Anak Binaan tersebut dikawal oleh dua orang porsenil dari pihak kepolisian dan bagian pengamanan LPKA Kelas II Maros dengan menggunakan dua unit transpas, pada Selasa (02/01).
Pemindahan ini dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi LPKA Kelas II Maros, maka dalam hal ini seluruh anak binaan dipindahkan dari Lapas Kelas II B Maros ke LPKA Kelas II Maros.
Sementara itu, Kepala LPKA Maros Deny mengungkapkan bahwa relokasi pemindahan anak binaan kemarin sebanyak 69 orang dan per hari ini jumlah anak binaan sebanyak 63 orang.
“Jadi untuk keperuntukan anak binaan, di sinilah tempat semestinya pembinaan anak binaan khusus anak karena kalau di sana kan (Lapas Kelas II B) menjadi satu dengan yang dewasa” ujarnya kepada KabarMakassar.com.
Ia melanjutkan, di sini anak-anak bisa lebih konsentrasi dan lebih representatif serta bisa menjalankan sisa masa tahanannya dengan sebaik-baiknya.
“Saat ini sejumlah 69 anak binaan LPKA Maros ini semuanya merupakan berjenis Laki-laki” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala LPKA Deny mengutarakan bahwa saat ini pegawai berjumlah 64 orang dan terkait pemindahan tugas para pegawai ini dibagi menjadi dua, sebagian di Lapas Kelas II B Maros dan sebagian di LPKA Kelas II Maros.
“Ini semuanya sesuai dengan perintah pimpinan di Kantor Wilayah Sulawesi Selatan” tambahnya.