KabarMakassar.com — Viral di media sosial seorang perawat di salah satu rumah sakit di Makassar mengalami penganiayaan oleh keluarga pasien. Korban mengalami memar di leher dan merasa kesakitan.
Diketahui, insiden tersebut terjadi pada Sabtu (24/05) lalu, sekitar pukul 00.30 Wita di ruangan Urogoli Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, setelah mengalami penganiayaan, korban AA (35) langsung melaporkan kejadian tersebut.
“Dimana pelaku menganiaya korban dengan cara memiting leher korban dari arah belakang lalu menjatuhkan korban ke lantai, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar dan mengeluhkan rasa sakit,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Minggu (13/07).
Berdasarkan keterangan korban, kata Yusuf, berawal saat keluarga pasien datang ke tempat jaga perawat untuk melaporkan kondisi pasien yang merupakan bapak pelaku.
Setelah korban sampai di ruangan pasien tersebut, AA langsung menangani dengan memberi alat bantu pernapasan, sehingga kondisi pasien mulai membaik.
Setelah 30 menit berlalu, keluarga pasien kembali ke ruang jaga perawat untuk melaporkan kondisi pasien yang kembali memburuk hingga meninggal dunia.
“Korban pun langsung kembali ke kamar pasien dan pada saat itu kondisi pasien sudah dalam keadaan nafas satu-satu sehingga korban langsung ambil tindakan RJP (Rotasi Jantung Paru) namun pasien sudah meninggal dunia,” terangnya.
Saat korban sementara perawatan jenazah, tiba-tiba anak dari pasien yang telah meninggal dunia, datang dan langsung memiting leher korban hingga terjatuh di lantai.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian yg di alaminya di Polsek Tamalanrea,” ujarnya.
Yusuf mengatakan pelaku telah dua kali diberikan surat pemanggilan untuk menjadi saksi, namun tidak dihiraukan sehingga polisi langsung mengeluarkan surat penahanan.
“Surat panggilan saksi terhadap terlapor sebanyak 2 kali, namun terlapor tidak pernah hadir memberikan keterangan,” katanya.
Sementara ini, pelaku telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kepolisian juga telah mengambil bukti visum dari korban.













