KabarMakassar.com — Tim Ewako Resmob Polda Sualwesi Selatan bersama personel Polres Sinjai berhasil menangkap narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Kabupaten Sinjai. Pelaku sempat mencuri sepeda motor untuk digunakan ketempat persembunyiannya di Kabupaten Gowa.
Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan mengatakan pelaku bernama Anas (25) berhasil ditangkap saat sedang beristirahat di rumah rekannya, di Jalan Sanrangan, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu (12/07) sekitar pukul 05.30 Wita.
“Setelah mendapat laporan dari pihak Rutan Sinjai bahwa ada tahanan kabur, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, pelaku sempat terpantau di Bantaeng dan akhirnya terlacak di Gowa,” kata Dendi kepada wartawan, Minggu (13/07).
Tahanan yang kabur tersebut diketahui melarikan diri dari sel isolasi Rutan Sinjai dengan cara merusak plafon dan atap sel, lalu memanjat tembok pembatas sebelum kabur.
Dalam pelariannya, narapidana tersebut sempat berpindah lokasi, kemudian bersembunyi di rumah salah satu rekannya di Kabupaten Gowa.
“Yang bersangkutan mengakui kabur dengan merusak plafon sel lalu melompat dari tembok. Saat kami tangkap, dia sedang beristirahat di rumah rekannya,” jelas Dendi.
Saat hendak dibawa kembali ke Ruta.Sinjai, napi tersebut sempat melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur lagi. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
“Ketika hendak dipindahkan ke Sinjai, dia kembali mencoba kabur, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Anas juga mengaku sempat melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Bantaeng, yang digunakannya untuk melarikan diri ke Gowa. Sepeda motor itu turut diamankan sebagai barang bukti.
“Motor hasil curian itu kami temukan di lokasi persembunyiannya. Motor itu dicuri pelaku saat berada di Bantaeng,” ungkap Dendi.
Usai menjalani perawatan akibat luka tembak, pelaku langsung diserahkan kembali ke pihak Rutan Kelas IIB Sinjai untuk menjalani proses hukum selanjutnya.














