KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aman dan berjalan optimal meski pendapatan daerah tahun depan berpotensi dipangkas hingga Rp500 miliar.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Makassar terkait Optimalisasi Program JKN di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Jumat (24/10).
Dalam rapat yang turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, Muhammad Aras, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Zulkifly menegaskan bahwa komitmen Pemkot Makassar terhadap jaminan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu meskipun tekanan fiskal meningkat.
“Kami harus pastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan tidak dikorbankan. Program JKN tetap prioritas meski pendapatan daerah berkurang,” tegasnya.
Menurut Zulkifly, saat ini cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Makassar telah mencapai 99,87 persen dari total penduduk angka yang menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah dengan capaian tertinggi di Indonesia. Namun demikian, ia menekankan bahwa tantangan ke depan bukan hanya pada jumlah kepesertaan, tetapi pada tingkat keaktifan peserta.
“UHC bukan akhir dari tugas pemerintah. Tantangan sesungguhnya ada pada keaktifan peserta. Jangan sampai masyarakat terdaftar, tapi tidak aktif membayar atau tidak menggunakan layanan,” ujarnya.
Pemkot Makassar bersama BPJS Kesehatan membahas sejumlah agenda prioritas, termasuk perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PBPU Pemda Tahun 2026, pengusulan data cadangan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK di aplikasi SIKS-NG, serta pemenuhan kuota PBI-JK yang saat ini masih underkuota 12.519 jiwa.
Zulkifly menegaskan pentingnya penggunaan data tunggal dari Dinas Sosial sebagai dasar pendataan peserta bantuan iuran.
“Tidak boleh lagi ada data ganda atau tumpang tindih. Semua harus berbasis by name by address agar valid dan akuntabel,” katanya.
Ia juga meminta seluruh OPD, khususnya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil, menjaga sinkronisasi data agar tidak ada warga yang terlewat dari perlindungan kesehatan.
Sekda Zulkifly tidak menampik adanya potensi pemangkasan pendapatan daerah sekitar Rp502 miliar pada tahun anggaran 2026. Kondisi tersebut, menurutnya, harus diantisipasi.














