kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sekda Makassar Ingatkan Camat–Lurah Tak Bikin Aturan Baru soal DPT Pemilihan RT/RW

Pemilihan RT/RW Makassar Tetap 3 Desember, 11 Ribu Calon Siap Bertarung
Ilustrasi RT/RW (Dok : KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan agar seluruh camat dan lurah tidak membuat aturan tambahan di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali), khususnya terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan syarat administrasi dalam pemilihan ketua RT/RW.

Zulkifly menyoroti adanya informasi di lapangan yang menyebut beberapa pihak mencoba mengabaikan kewajiban penggunaan DPT. Ia memastikan bahwa aturan tersebut tidak boleh ditawar.

“Ada yang mengatakan tidak usah pakai DPT. Tidak bisa. Di Perwali sudah jelas, siapa yang mau memilih harus terdaftar di DPT,” tegasnya, Kamis (27/11).

Selain itu, Sekda turut menanggapi keluhan terkait persyaratan ijazah asli yang dianggap menyulitkan warga. Menurutnya, banyak masyarakat yang menyimpan dokumen tersebut di luar daerah, tetapi hal itu tidak boleh menjadi alasan bagi perangkat wilayah membuat aturan sendiri.

Sebagai mantan Kepala Bappeda Makassar, Zulkifly meminta seluruh perangkat pemerintah bergerak cepat memastikan aturan berlaku seragam di seluruh kecamatan.

Ia juga menekankan pentingnya validitas laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan.

“Memang banyak laporan yang masuk, tetapi tidak ada buktinya. Harus dibuktikan dengan video, foto, atau rekaman,” ujarnya.

Untuk memudahkan alur pelaporan dan respons cepat terhadap keluhan warga, Zulkifly menginstruksikan seluruh camat agar menyediakan posko pengaduan di wilayah masing-masing. Posko tersebut diharapkan menjadi ruang bagi warga menyampaikan masalah sekaligus membantu menjaga transparansi pemilihan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar, Andi Anshar, menjelaskan bahwa pemilihan ketua RT/RW saat ini telah memasuki tahapan penetapan calon dan pencabutan nomor urut. Meski di beberapa titik muncul dinamika dan keluhan, ia memastikan secara umum proses berjalan lancar.

“Tahapan berjalan sesuai jadwal, dan kami berharap hingga hari H semua perangkat Pemkot Makassar dapat menjalankan tugasnya secara maksimal,” katanya.

Pemkot Makassar menegaskan bahwa pemilihan RT/RW harus berlangsung seragam, tertib, dan bebas dari rekayasa aturan, sehingga mencerminkan proses demokrasi yang sehat di tingkat akar rumput.

error: Content is protected !!