kabarbursa.com
kabarbursa.com

Satpam Klinik di Makassar Dikeroyok Geng Motor, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Satpam Klinik di Makassar Dikeroyok Geng Motor, Empat Pelaku Diringkus Polisi
Para Pelaku Ditangkap Polisi Polsek Mariso. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang satpam di Jalan Rajawali, Makassar, viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, Tim Buser (Buru Sergap) Polsek Mariso bergerak cepat menciduk para pelaku.

Peristiwa naas ini menimpa seorang pria berinisial FDL, yang berprofesi sebagai satpam di sebuah klinik kecantikan. Insiden bermula di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), tepatnya di belakang sebuah klub malam elit.

Korban dituduh mencuri ponsel milik salah satu pelaku. Meski FDL telah membantah tuduhan tersebut, para pelaku yang merupakan kelompok pemuda bermotor tetap tidak terima. Mereka kemudian mendatangi korban yang saat itu sedang bertugas menjaga klinik kecantikan dan langsung melakukan pengeroyokan secara membabi buta.

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam cukup parah di bagian wajah dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Mariso.

Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan yang terekam kamera pemantau warga.

“Empat pelaku pengeroyokan yang sempat terekam CCTV milik warga di Jalan Rajawali sudah kami amankan,” ujar Kompol Aris Sumarsono, Rabu (14/01).

Meskipun empat orang sudah mendekam di balik jeruji besi, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Saat ini, dua pelaku lainnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh petugas.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Polisi menerapkan pasal berlapis guna memberikan efek jera.

“Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidana sesuai KUHP Baru Pasal 262 subsidier 466 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” tegas Kompol Aris.

error: Content is protected !!