kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Respons Aduan Warga, 172 Peserta PBI JK di Jeneponto Resmi Direaktivasi

Respons Aduan Warga, 172 Peserta PBI JK di Jeneponto Resmi Direaktivasi
Ilustrasi. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com -– Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi mengaktifkan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi ratusan warga Jeneponto yang sebelumnya sempat nonaktif pada periode Januari 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 24/HUK/2026 terkait penetapan penerima bantuan kesehatan nasional.

Dalam kebijakan reaktivasi nasional yang menyasar 105.028 jiwa per 29 Januari 2026, Kabupaten Jeneponto mendapatkan kuota reaktivasi sebanyak 172 jiwa.

Fokus utama reaktivasi ini diberikan kepada warga dengan kondisi penyakit kronis dan katastropik yang membutuhkan perawatan medis mendesak.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Ashari Ilyas, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap kondisi kesehatan masyarakat di daerahnya.

“Alhamdulillah, untuk Kabupaten Jeneponto sebanyak 172 jiwa yang memiliki penyakit kronis dan katastropik telah diaktifkan kembali kepesertaannya,” ujar Ashari Ilyas, Selasa (24/02).

Selain kuota dari pusat, Dinas Sosial Jeneponto juga menunjukkan langkah proaktif dengan mengusulkan reaktivasi mandiri bagi peserta yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

Tercatat, sebanyak 45 jiwa berhasil diaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehat (KIS)-nya setelah dilaporkan dalam kondisi mendesak.

Data 45 jiwa tersebut dihimpun melalui mekanisme koordinasi yang responsif, antara lain aduan langsung dari masyarakat yang membutuhkan bantuan administrasi, laporan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari rumah sakit, puskesmas, dan klinik serta koordinasi via WhatsApp Group Forum Komunikasi (Forkom) JKN Kabupaten Jeneponto.

Ashari Ilyas menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan intensif sejak penonaktifan masal pada akhir Januari lalu.

Sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan kementerian menjadi kunci agar akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu tetap terjaga.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus memverifikasi dan mengusulkan reaktivasi bagi pasien dengan kondisi darurat dan kronis, guna memastikan tidak ada warga yang terkendala mendapatkan pelayanan medis hanya karena persoalan administrasi kepesertaan.

error: Content is protected !!