kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pj Bupati Bantaeng Lantik 45 Kepala Desa

Pj Bupati Bantaeng Lantik 45 Kepala Desa
Sebanyak 45 Kepala Desa di Kabupaten Bantaeng, resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebanyak 45 Kepala Desa di Kabupaten Bantaeng resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, dalam sebuah acara di Gedung Balai Kartini, Kabupaten Bantaeng, pada Selasa (20/08).

Pelantikan ini menandai perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, berdasarkan perubahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Pemprov Sulsel

Dalam Sambutannya, Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dilantik kembali, mengingatkan mereka untuk menjaga stabilitas di lingkungan keluarga dan masyarakat dalam menjalankan tugas kepemimpinan desa.

Ia juga mengapresiasi kontribusi mereka dalam membangun desa yang telah mencapai berbagai prestasi.

“Kepada seluruh Kepala Desa, tetaplah menjaga amanah yang telah diberikan oleh warga desa. Ingatlah janji-janji kepada mereka, dan bekerjalah dengan hati yang tulus,” ujar Andi Abubakar.

Kepala Desa yang dikukuhkan berasal dari berbagai periode, yaitu periode 2019-2027, 2021-2029, dan 2023-2031. Beberapa desa yang kepala desanya dilantik antara lain Desa Bonto Jai, Desa Bonto Cinde, Desa Bonto Loe, Desa Bonto Salluang, dan Desa Kayu Loe, serta banyak desa lainnya yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Bantaeng.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi, Plt. Ketua DPRD Bantaeng Asriyudi Asman, serta perwakilan Dandim 1410/Bantaeng, pimpinan OPD, dan para camat serta lurah se-Kabupaten Bantaeng.