KabarMakassar.com — Proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu memasuki tahapan Assessment Center. Sebanyak empat pejabat eselon II Pemkab Luwu menjalani uji kompetensi di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis hingga Jumat (21-22/5).
Tahapan assessment menjadi bagian penting dalam penjaringan calon Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu. Proses tersebut dilakukan untuk mengukur kapasitas kepemimpinan, kompetensi manajerial, hingga integritas peserta seleksi.
Empat peserta yang mengikuti seleksi yakni Muhammad Rudi selaku Kepala DPMPTSP Luwu, Kasmuddin sebagai Sekretaris DPRD Luwu, Achmad Awwabin selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Enrika yang menjabat Kepala Badan Kesbangpol Luwu.
Peserta menjalani sejumlah tahapan pengujian yang disiapkan tim asesor dari BKD Sulsel. Rangkaian tes meliputi simulasi analisis kasus, in-tray exercise, Leadership Group Discussion (LGD), hingga psikotes.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Muhammad Arsyad mengatakan seluruh tahapan assessment dilakukan untuk memetakan kompetensi peserta secara menyeluruh. Penilaian tersebut menjadi bagian dari proses seleksi berbasis merit sistem.
“Assessment hari ini dilaksanakan oleh tim asesor jenjang ahli madya UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta akan melalui beberapa rangkaian tes seperti simulasi analisis kasus, simulasi in-tray, Leadership Group Discussion (LGD), dan psikotes,” ujar Muhammad Arsyad.
Pemerintah Kabupaten Luwu juga menerapkan ketentuan terbaru dalam seleksi kali ini. Batas usia peserta yang sebelumnya maksimal 56 tahun kini diperluas hingga 58 tahun dengan syarat tertentu.
Ketentuan tersebut berlaku bagi ASN yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan tidak sedang mengajukan masa persiapan pensiun. Kebijakan itu disebut untuk memberi ruang lebih luas bagi pejabat berpengalaman mengikuti seleksi terbuka Sekda.
Di tengah proses assessment, Bupati Luwu Patahudding bersama Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu meninjau langsung pelaksanaan asesmen di Makassar. Patahudding menegaskan jabatan Sekretaris Daerah memiliki posisi sentral dalam jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, proses seleksi diharapkan mampu menghasilkan figur terbaik yang memiliki kapasitas dan kepemimpinan kuat.
“Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan roda pemerintahan. Karena itu, proses seleksi ini harus melahirkan sosok yang memiliki kompetensi, integritas, kemampuan kepemimpinan, dan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Patahudding.















