kabarbursa.com
kabarbursa.com

PIP Diperluas ke PAUD dan TK Dimulai 2026, La Tinro Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun

PIP Diperluas ke PAUD dan TK Dimulai 2026, La Tinro Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun
Anggota Komisi X DPR RI, Asal Sulsel Ir. H. La Tinro La Tunrung, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan diperluas mulai tahun 2026.

Untuk pertama kalinya, bantuan pendidikan ini tidak hanya menyasar siswa SD, SMP, dan SMA/SMK, tetapi juga peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK). Kebijakan ini disebut sebagai langkah penting memperkuat akses pendidikan sejak usia dini.

Anggota Komisi X DPR RI, asal Sulawesi Selatan (Sulsel) Ir. H. La Tinro La Tunrung, mengungkapkan bahwa perluasan PIP merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan DPR dalam meningkatkan pemerataan layanan pendidikan serta mendukung program wajib belajar 13 tahun.

“InsyaaAllah program ini dimulai tahun 2026. Tujuannya membantu keluarga prasejahtera agar anaknya dapat mengakses pendidikan usia dini yang penting sebagai bagian dari wajib belajar 13 tahun,” jelas La Tinro dalam keterangannya, Jumat (28/11).

Ia menyebutkan bahwa bantuan PIP untuk anak PAUD dan TK ditetapkan sebesar Rp450.000 per tahun. Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan belajar anak, mulai dari buku, seragam, alat tulis, hingga perlengkapan belajar lainnya.

“Pemerintah akan memberikan Rp450.000 per tahun untuk menunjang kebutuhan belajar anak PAUD dan TK, seperti buku, seragam, dan peralatan sekolah lainnya,” tambahnya.

La Tinro menegaskan, hadirnya PIP untuk PAUD merupakan buah dari perjuangan Komisi X DPR RI dalam mendorong tambahan anggaran pendidikan dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Upaya ini juga sejalan dengan agenda pendidikan pemerintahan Presiden Prabowo.

“Ini bentuk komitmen kami di Komisi X untuk memperjuangkan pendidikan yang baik dan merata, sesuai Nawa Cita Presiden Prabowo di bidang pendidikan yang berfokus pada pemerataan kualitas, peningkatan mutu sarana-prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia yang unggul,” tuturnya.

Perluasan PIP disebut dapat memperkuat fondasi pendidikan anak Indonesia. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa usia 3–6 tahun merupakan fase emas perkembangan kognitif, sosial, dan emosional, sehingga dukungan pembiayaan pendidikan di tahap ini sangat penting.

Pemerintah berharap kehadiran PIP PAUD dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan anak usia dini, terutama di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal. Untuk itu, pemerintah daerah diimbau memperkuat dukungan melalui penyediaan lembaga PAUD yang berkualitas, tenaga pendidik kompeten, serta fasilitas belajar memadai.

Sinergi pusat dan daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

error: Content is protected !!