kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Perumnas Hertasning Jadi Opsi Kantor DPRD Makassar: Siapkan Rp450 Juta Per Tahun

Perumnas Hertasning Jadi Opsi Kantor DPRD Makassar: Siapkan Rp450 Juta Per Tahun
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com – DPRD Makassar segera memiliki kantor sementara usai gedung DPRD yang berlokasi di Jalan AP Pettarani rusak parah akibat dibakar massa saat aksi unjuk rasa ricuh beberapa waktu lalu. Dari sejumlah opsi, pilihan kini mengerucut ke Perumnas Hertasning.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyebutkan hasil penjajakan sudah masuk tahap akhir.

“Sudah mengerucut di salah satu tempat, di Perumnas. Insyaallah di Hertasning. Mudah-mudahan besok, Senin, sudah ada kesepakatan final,” ujarnya, Selasa (09/09).

Rahmat menjelaskan, pihaknya menyiapkan biaya sewa kantor sementara di Perumnas Hertasning mencapai Rp450 juta per tahun. Namun angka ini masih bersifat penawaran awal dan bisa berubah.

“Pengajuan awalnya itu Rp450 juta per tahun. Tapi itu di luar asuransi. Perumnas kan minta asuransi juga. Jadi belum tahu kalau nanti naik lagi, karena kebutuhan kita memang mendesak,” jelasnya.

Jika kesepakatan dengan pihak Perumnas tercapai, tahap berikutnya adalah perbaikan gedung. Rahmat menargetkan rehabilitasi bisa rampung dalam waktu tiga minggu.

“Sekarang kita masih tahap pembenahan. Ada beberapa plafon dan lantai yang harus diperbaiki. Mudah-mudahan tiga minggu ke depan sudah selesai,” katanya.

Terkait berapa lama DPRD Makassar akan berkantor di Perumnas, Rahmat menyebut durasinya menyesuaikan kondisi pembangunan gedung baru DPRD.

“Tergantung nanti. Mudah-mudahan cepat selesai kita punya kantor permanen,” ujarnya.

Rahmat juga menyinggung soal ruang representatif untuk rapat-rapat besar seperti paripurna. Menurutnya, sementara waktu DPRD akan memanfaatkan ruang yang tersedia di gedung Perumnas, ataupun ke Balaikota Makassar untuk melakukan Paripurna.

“Khusus paripurna, kita manfaatkan ruang yang ada. Nanti kita sesuaikan, bisa juga disini (Balaikota Makassar),” pungkasnya.

error: Content is protected !!