kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Permukiman dan Bangunan Liar Tekan Kawasan Danau Matano

Permukiman dan Bangunan Liar Tekan Kawasan Danau Matano
Konsultasi Pemkab Lutim ke KemenPU terkait penataan Danau Matano (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Tekanan terhadap kawasan Danau Matano di Kabupaten Luwu Timur kian meningkat seiring berkembangnya permukiman padat dan bangunan tanpa izin di wilayah sempadan danau. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan serta menurunnya fungsi ekologis danau.

Sejumlah bangunan yang berdiri di sekitar kawasan bahkan telah dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas usaha tanpa dokumen perizinan yang memadai. Situasi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mempercepat penyusunan regulasi khusus guna mengendalikan pemanfaatan ruang di sekitar danau.

Pemerintah daerah mencatat perkembangan permukiman padat di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan kawasan kumuh. Wilayah Sorowako Lama menjadi salah satu kawasan yang mengalami pertumbuhan hunian cukup pesat di area sempadan danau.

Sementara di wilayah Sumasang, aktivitas pembangunan berlangsung secara masif hingga menyentuh badan air. Fenomena tersebut dinilai berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem serta menurunkan daya dukung lingkungan di kawasan danau.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Luwu Timur, Andi Juana Fachruddin, menegaskan bahwa perkembangan bangunan di sekitar danau harus segera dikendalikan. Ia menyebutkan bahwa banyak bangunan yang berfungsi sebagai fasilitas usaha namun belum memenuhi ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan.

Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah daerah mempercepat penataan kawasan.

“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Banyak bangunan yang difungsikan sebagai keramba, kafe, restoran hingga villa, namun belum dilengkapi perizinan resmi maupun dokumen pengelolaan lingkungan,” jelasnya, Rabu (08/04/2026).

Tekanan pembangunan di kawasan danau tidak hanya berdampak pada perubahan tata ruang, tetapi juga berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang. Pemerintah daerah menilai bahwa tanpa pengendalian yang tegas, aktivitas pembangunan yang tidak teratur akan terus berkembang dan memperbesar risiko kerusakan ekosistem.

Oleh karena itu, penyusunan regulasi menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap aktivitas di kawasan danau berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini juga dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Menurut Andi Juana, Danau Matano memiliki nilai strategis bagi daerah sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terencana. Pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada sektor pariwisata, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa kawasan danau harus tetap terjaga sebagai aset daerah yang memiliki fungsi ekologis penting.

“Danau Matano ini adalah aset strategis daerah yang harus dijaga keseimbangannya. Kita tidak hanya bicara pengembangan pariwisata, tetapi juga keberlanjutan lingkungan yang menjadi penopangnya,” ujarnya.

Sebagai langkah pengendalian, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur saat ini tengah menyusun Peraturan Bupati tentang pemanfaatan ruang di kawasan Danau Matano. Regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang penyelamatan danau prioritas nasional.

Pemerintah daerah berharap aturan tersebut dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menertibkan pembangunan di kawasan sempadan danau. Dengan adanya regulasi, setiap aktivitas pembangunan diharapkan dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan daya dukung lingkungan.

“Tujuan kita jelas, bagaimana kawasan Danau Matano bisa tertata dengan baik, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga menggandeng pemerintah pusat untuk mendapatkan masukan teknis terkait pengelolaan kawasan danau. Dukungan teknis tersebut dinilai penting agar regulasi yang disusun memiliki landasan yang kuat serta dapat diterapkan secara efektif.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penataan kawasan diharapkan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian Danau Matano sebagai aset strategis daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa pengembangan yang dilakukan ke depan benar-benar terencana, terukur, dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi daerah maupun masyarakat,” pungkas Andi Juana.

error: Content is protected !!