KabarMakassar.com — DPRD Bulukumba menggelar rapat dengar pendapat mengenai persoalan penggusuran warga di kawasan Pantai Marina, Senin (14/03).
Terkait hal tersebut, DPRD memanggil Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Bulukumba Rijal. Hadir sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Korban Penggusuran.
Diketahui, Pemkab Bulukumba berencana melakukan revitalisasi dikawasan pantai merpati Bulukumba. Sejumlah bangunan milik warga yang berdiri diatas lahan milik negara ditertibkan.
Namun, rencana Pemkab menata kawasan pantai tidak berjalan mulus. Sejumlah warga yang mendiami kawasan tersebut meminta hunian sementara.
Ketua Aliansi Peduli Korban Penggusuran, Rudi Tahas, menyebut ada 22 Kepala Keluarga atau KK saat ini yang tidak punya rumah. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah untuk menyiapkan hunian bagi warga yang menjadi korban penggusuran.
Kita meminta pemda bisa menyiapkan rumah hunian sementara,” tukas Rudi.
Terpisah, Camat Ujung Bulu, Andi Ashadi mengatakan, penertiban di kawasan Pantai Marina bukan penggusuran. Namun, penyelematan aset milik pemda.
“Data kita juga ada tiga KK yang tidak punya rumah, bukan 22 KK seperti data mereka,” tukasnya.
Sementara, Ketua DPRD Bulukumba, Rijal mengatakan, pihaknya meminta perbaikan data sebelum DPRD membuat rekomendasi mengenai permasalahan tersebut.
“Data diperlukan sebagai bahan pertimbangan sebelum DPRD mengeluarkan rekomendasi,” ungkap Rijal.













