kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pendaftaran CPNS 2024 di Lutim Buka 934 Formasi, Cek Syaratnya!

Kemendikbudristek Buka Ribuan Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA Hingga S1
Ilustrasi ASN (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk instansi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tahun 2024 resmi membuka 934 formasi.

Hal itu tertera dalam surat pengumuman tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Nomor 001/2024/Panpel-CASN yang ditandatangani Ketua Panitia Bahri Suli tertanggal 19 Agustus 2024.

Pemprov Sulsel

Disebutkan bahwa alokası kebutuhan Pegawai Negeri Sipil untuk instansi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2024 sejumlah 934 formasi dengan rincian tenaga kesehatan sejumlah 330 formasi dan tenaga teknis sejumlah 604 formasi.

Jenis kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) instansı Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforması Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Tahun Anggaran 2024 meliputi kebutuhan umum, diperuntukkan bagi pelamar umum dan Kebutuhan Khusus Penyandang Disabiltas diperuntukkan bagi pelamar penyandang disabilitas/kebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria:

  • Mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik
  • Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan pendapat dan berdiskusi
  • Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda

Adapun persyaratan umum bagi pelamar yakni diantaranya:
Persyaratan Umum

  1. 1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia dan Taat kepada Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali untuk jabatan dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis usia pelamar paling tinggi 40 tahun.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  9. Sehat jasmanı dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak akan mengajukan permohonan pindah tugas ke instansi lain dengan alasan apapun paling singkat 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  12. Tidak terlibat dalam organisası terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang telah dicabut status badan hukumnya
  13. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya.
  14. Tidak berstatus sebegai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengusulan NIP/NI PPPK.
  15. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  16. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

Berikut Tata Cara Pendaftaran

  1. 1. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Instansi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024 melakukan pendaftaran secara online ke alamat website https://sscasn bkn go id.
  2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan / instruksi / pemberitahuan / peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut.
  3. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Tenaga Kesehatan wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif / berlaku.
  4. Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon pelamar wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Kartu Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar.
  5. Pilih jenis formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh Instansi / Daerah. Pilihan jenis formasi dapat dilihat di Pengumuman https://sscasn bkn.go.id. atau https://bkpsdm luwutimurkab go id;
  6. Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar di Instansi / Daerah tersebut karena pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansı / daerah dan 1 (satu) periode
  7. Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  8. Kesalahan dalam melakukan upload dokumen pada saat pendaftaran melalui SSCASN menjadi tanggungjawab pelamar.
  9. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke database SSCASN 2024 dan pelamar dapat mengunduh Kartu Ujian Seleksi CASN 2024.
  10. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2024 dapat diunduh dilaman https://sscasn.bkn.go.id atau https//bkpsdm.luwutimurkab.go.id
PDAM Makassar