kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meminta kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk tetap membayarkan gaji tenaga honorer yang telah lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dan 2025.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.