KabarMakassar.com — Pemilik Warung Coto berinisial S (43) di Makassar tega memperkosa anak disabilitas yang merupakan karyawanya sendiri hingga hamil.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pelaku meminta korban menonton video porno sebelum menjalankan aksi bejatnya.
"Awalnya itu dia kasikan video porno ditonton sama korban baru dia perkosa," ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (02/06).
Ridwan menjelaskan aksi bejat pelaku dilakukannya ketika warung sudah tutup dan sepi.
Pelaku dengan modus menyuruh korban menonton video porno kemudian memaksa korban untuk mempraktikkannya langsung dengan pelaku.
Aksi bejat pelaku itu pun berlangsung dari Januari hingga Februari 2023 dan telah memperkosa korban sebanyak 7 kali hingga korban kini hamil 5 bulan.
"Korban sekarang sedang hamil 5 bulan," ucapnya.
Sementara itu, pendamping korban dari UPTD PPA Makassar, Hana mengatakan kemungkinan pelaku bertanggung jawab dan menikahi korban mustahil dilakukan karena aksi pelaku merupakan pemerkosaan dimana terdapat unsur paksaan didalamnya.
Selain itu, ia mengaku korban trauma atas insiden tersebut namun belum memastikan seberapa dalam trauma korban.
"Kalau trauma tentu ada yah namun sejauh ini kita belum tahu seberapa trauma korban kita masih akan dampingi terus," pungkasnya.
Hingga saat ini pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak dan terancam 15 tahun penjara.














