kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Appi Janji Lindungi 1.500 Hektare Lahan Pertanian Makassar

Appi Janji Lindungi 1.500 Hektare Lahan Pertanian Makassar
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat Menerima Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Pangan, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menegaskan komitmennya mempertahankan seluruh lahan pertanian yang masih tersisa di Kota Makassar.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan, Jumat (5/6).

Pernyataan itu disampaikan menyusul kekhawatiran petani terkait maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman dan aktivitas ekonomi.

Appi mengatakan Pemerintah Kota Makassar akan menjadikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen perlindungan lahan pertanian agar tidak lagi mengalami konversi fungsi.

“Insyaallah bulan depan RDTR Kota Makassar selesai. Seluruh lahan pertanian yang ada sekarang tidak boleh sama sekali dikonversi menjadi lahan ekonomi,” tegas Appi.

Ia menyebut luas lahan pertanian aktif di Kota Makassar saat ini hanya berkisar 1.500 hektare. Karena itu, menurutnya, lahan yang tersisa harus dijaga sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.

Selain perlindungan lahan, Appi juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk menghadirkan teknologi pertanian modern di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.

Salah satu usulan yang disampaikan kepada Komisi IV DPR RI adalah pengembangan greenhouse berbasis Internet of Things (IoT) guna meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kondisi cuaca.

“Karena kami tidak memiliki banyak lahan pertanian, maka dibutuhkan teknologi pertanian yang maksimal. Greenhouse berbasis IoT menjadi solusi yang tepat karena tidak terlalu terpengaruh kondisi cuaca,” ujarnya.

Menurut Appi, tantangan ketahanan pangan di kota besar tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga ketersediaan pasokan. Karena itu, Pemkot Makassar juga mendorong penguatan kerja sama dengan daerah-daerah produsen pangan sebagai penyangga kebutuhan masyarakat perkotaan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan stok sekaligus membantu mengendalikan harga pangan di pasaran.

Kunjungan Komisi IV DPR RI tersebut dilakukan untuk menyerap berbagai masukan dari daerah sebagai bahan penyusunan RUU Pangan yang diharapkan mampu menjawab tantangan ketahanan pangan nasional, termasuk ancaman berkurangnya lahan pertanian di wilayah perkotaan.

error: Content is protected !!