KabarMakassar.com — Jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh 2025 di Kabupaten Takalar mengalami peningkatan. Operasi yang digelar sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 ini mencatat ratusan pelanggar, didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Malik, melalui KBO Lantas IPDA Hatta, mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas terbanyak berasal dari kendaraan roda dua.
“Selama operasi patuh jumlah kendaraan bermotor jenis roda dua sepeda motor lebih banyak ketimbang roda lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/07).
Adapun rincian pelanggaran selama operasi tersebut meliputi:
- Tilang manual: 88 pelanggar
- Tilang ETLE (Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik): 237 pelanggar
- Kendaraan roda dua yang ditilang dan diamankan: 2 unit
IPDA Hatta menambahkan, selain melakukan penindakan, ia juga aktif memberikan edukasi kepada pelajar di beberapa SMP dan SMA di Takalar selama masa operasi berlangsung.
Polres Takalar pun mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, terutama dengan semakin aktifnya penggunaan kamera ETLE di wilayah hukum Polres Takalar.
“Ayo kita sama-sama menjaga diri biasakanlah menggunakan helm SNI dan pastikan lengkapi surat-surat kendaraan bermotor sebelum menaiki kendaraan di jalan,” pungkas IPDA Hatta.














