Indeks
News  

PDAM Makassar Sediakan Layanan Cek Tagihan dan Pengaduan Secara Online

PDAM Makassar Sediakan Layanan Cek Tagihan dan Pengaduan Secara Online
Kantor PDAM Makassar (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus berupaya mengembangkan layanan digital untuk memudahkan pelanggan mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Melalui situs resminya, pelanggan dapat memanfaatkan fitur pelaporan keluhan, mengecek status penanganan pengaduan, hingga mengetahui tagihan rekening air secara daring.

“Untuk melihat keluhan, pelapor dapat mengisi formulir cek keluhan dengan memasukkan nomor sambungan atau nomor keluhan,” demikian informasi yang disampaikan PDAM Makassar melalui laman resminya, dikutip Senin (29/6).

Selain itu, pelanggan juga dapat mengecek tagihan rekening air dengan mengisi nomor sambungan serta nama pelanggan pada menu informasi tagihan yang tersedia di website https://pdamkotamakassar.co.id/.

PDAM Makassar juga menyediakan layanan komunikasi melalui nomor telepon 0811-4641-123 dan surat elektronik pusat.pdammks@gmail.com sebagai sarana informasi dan pelayanan kepada pelanggan.

Melalui layanan digital tersebut, PDAM Makassar berharap proses penyampaian keluhan, pemantauan tindak lanjut, hingga pengecekan tagihan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien oleh seluruh pelanggan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version