KabarMakassar.com — Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) arus lalu lintas dan menciptakan kondisi aman di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas selama bulan suci ramadan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bulukumba, IPDA Dimas Adji Saputra, menyampaikan, bahwa kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Unit Turjawali, mendapati banyak mobil pickup over dimensi dan overload (ODOL) yang melintas dijalan raya dengan bermuatan tinggi tanpa menggunakan plat nomor bagian depan dan juga pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Terkait mobil pick up tersebut, pihak Turjawali langsung mengambil tindakan dan saat itu juga kendaraan tersebut langsung di hentikan dan dimintai surat-surat kendaraan serta menanyakan arah dan maksud tujuan,”uUngkap Ipda Dimas.
Tak hanya itu, Ipda Dimas juga menjelaskan terkait kendaraan angkutan barang yang Over Dimension dan Over Load (ODOL). Seperti contohnya mobil pick up yang kelebihan muatan yang di amankan Unit Turjawali.
“Over Dimensi dan Over Load merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Jadi ODOL ini pelanggaran lalu lintas yang dampaknya sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas, membahayakan pengendara lain serta mempercepat kerusakan jalan,” jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Bulukumba
Ipda Dimas menambahkan bahwa ODOL merupakan pelanggaran lalu lintas yang melanggar Pasal 307. Maka dari itu dilakukan penilangan dan penahanan kendaraan karena merupakan pelanggaran yang bersifat membahayakan bagi pengendara tersebut dan pengendara lain.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muh.Idris juga menyampaikan bahwa banyak korban yang mengalami kecelakaan akibat ODOL atau Over dimensi. Hal ini, kata dia, tentunya salah satu bentuk perhatianĀ agar dapat mengurangi angka kecelakaan.
“Selain itu kami juga menghimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengguna, jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu taat mematuhi peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya,” tuturnya.