KABARBUGIS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai mulai melakukan verifikasi faktual (Verfal) kepengurusan partai politik (parpol) di Kabupaten Sinjai.
Dihari perdana, pihak KPU Sinjai menurunkan tiga tim guna melakukan Verfal di tiga partai diantaranya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kabupaten Sinjai, Partai Ummat dan Partai Bulan Bintang.
Diketahui Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sinjai menjadi parpol perdana yang menjalani Verfal kepengurusan dengan melakukan verifikasi terhadap ketua, sekretaris, bendahara, kelengkapan sekretariat dan status kepemilikan bangunan berlangsung di Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Minggu (16/10).
Komisioner KPU Sinjai, M. Arsal Arifin mengatakan bahwa Partai Gelora Indonesia telah memenuhi syarat.
"Hari ini ada 3 tim yang turun di 3 partai, dan saya di Partai Gelora. Pada kesimpulannya untuk Partai Gelora di kepengurusan itu telah memenuhi syarat," jelasnya, Minggu sore.
Sementara, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Sinjai, Muhajir A. Jamaluddin menyampaikan bahwa pihaknya sangat optimis bisa menjadi partai peserta pemilu serentak pada tahun 2024.
"Tahapan demi tahapan telah dilalui. Alhamdulillah tadi verfal kepengurusan itu kami sudah dinyatakan memenuhi syarat, tinggal satu lagi yakni verfal keanggotaan. Kita sangat optimis akan menjadi peserta pemilu dan akan memenangkan pertarungan di 2024 nanti, Insyaallah," tuturnya.














