kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Panja LKPJ Dibentuk, Fraksi PKS Warning OPD Sulsel Tak Bolos saat Rapat

Panja LKPJ Dibentuk, Fraksi PKS Warning OPD Sulsel Tak Bolos saat Rapat
Fraksi PKS DPRD Sulsel (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Kerja (Panja) pembahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (16/04).

Rapat paripurna ini menjadi tahapan lanjutan dalam proses pendalaman LKPJ, sekaligus forum strategis untuk memastikan seluruh hasil pembahasan di tingkat komisi dapat dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD yang komprehensif dan aplikatif.

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, menyampaikan interupsi yang menyoroti pentingnya kehadiran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD dalam setiap agenda pembahasan di DPRD.

“Kami menekankan agar seluruh SKPD dapat hadir secara konsisten dalam setiap rapat. Ini penting agar proses pembahasan berjalan optimal dan tidak kehilangan substansi,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Mallarangan Tutu, menegaskan bahwa keterlibatan aktif SKPD merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas rekomendasi yang dihasilkan DPRD.

“Kehadiran dan keterlibatan aktif SKPD dalam setiap pembahasan adalah keharusan. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan rekomendasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Mallarangan menambahkan, seluruh proses pembahasan di komisi harus mampu dihimpun secara sistematis agar menghasilkan rekomendasi yang kuat, terukur, dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kita ingin seluruh hasil pembahasan di komisi terhimpun dengan baik dan menjadi rekomendasi yang konkret. Itu harus berbasis pada kondisi riil masyarakat di lapangan, karena apa yang dibahas di DPRD merupakan bagian dari aspirasi hasil reses dan fungsi pengawasan kita,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa rekomendasi DPRD tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif, melainkan harus menjadi instrumen yang mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan serta perwakilan pemerintah daerah. Pembentukan Panja LKPJ diharapkan dapat memperkuat proses evaluasi kinerja pemerintah daerah secara lebih mendalam dan terarah.

error: Content is protected !!