KabarMakassar.com — Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, mengunjungi korban kebakaran yang menimpa seorang kakek bernama Joha (71) dan cucunya Aidil Tri Saputra (16) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, Senin, (24/02) malam.
Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati dari kepolisian terhadap masyarakat yang mengalami musibah, yang mana kedua korban mengalami luka bakar akibat musibah tersebut.
Dalam kunjungannya, Kapolres Jeneponto menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta memberikan bantuan kepada korban dan seluruh biaya terkait dengan tunggakan BPJS.
Termasuk, biaya denda penanganan juga ikut ditanggung oleh Kapolres Jeneponto.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini dan berharap keluarga yang terdampak dapat diberi ketabahan. Kami juga akan berupaya untuk membantu memulihkan kondisi mereka pasca kebakaran,” ujar Kapolres.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan dukungan moral bagi keluarga korban serta menggerakkan solidaritas masyarakat dalam membantu sesama yang sedang mengalami kesulitan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya kebakaran dengan memastikan instalasi listrik yang aman serta berhati-hati dalam penggunaan api di dalam rumah.
Kejadian kebakaran yang menimpa korban terjadi pada hari Senin, 24 Pebruari diLingk. Balang Beru Kel. Balang Beru Kec. Binamu Kab. Jeneponto, sekitar jam 10.28 Wita.