kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Malas Kibarkan Bendera Merah Putih, Bupati Jeneponto Ancam Evaluasi Jajarannya

KabarSelatan.id — Sejumlah pejabat dan Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mendapat teguran lisan dari bupati Iksan Iskandar.

Teguran itu disebabkan lantaran pejabat tersebut belum mengibarkan bendera merah putih didepan rumah mereka.

Padahal perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke 77 itu tersisa sembilan hari lagi.

Tak sampai disitu, bupati dua periode itu juga mempertanyakan rasa nasionalisme para bawahannya.

Rasa kesal pun itu ditunjukkan Iksan Iskandar saat mwmimpin acara Coffe morning di Ruang Pola Panrannuanta, Senin (8/8). 

"Justru banyak rumah pejabat ini yang tidak kasih naik bendera dengan umbul-umbul,"ucapnya.

Tak hanya itu, teguran juga menyasar sejumlah kepala dinas tak terkecuali ASN Pemkab Jeneponto.

"Ada kepala dinas di Jalan Lingkar, ada kepala dinas di Jalan sini tidak kasih naik bendera,"katanya.

Bahkan politisi dari Partai Golkar itu juga   menyebut sejumlah anggota dari instansi pemerintah lainnya hingga saat ini belum diketahui belum memasang bendera merah putih.

"Ada rumah polisi, rumah tentara itu tidak kasih naik bendera, rumah jaksa, rumah pengadilan tidak kasih naik bendera,"sebut Iksan.

Terkait hal itu, Iksan Iskandar tak ingin hal ini menjadi contoh yang  buruk bagi masyarakat umum. 

"Bagaimana rakyat. Kepala dinas saja tidak kasih naik bendera," ungkapnya.

Sehingga, Ia pun memerintahkan Kepala Diskominfo Jeneponto agar mendatangi setiap rumah pejabat untuk diingat dalam pengibaran bendara merah putih.

"Saya minta kepada kepala dinas Infokom, kasih bunyiki itu mobil halo-halomu didepan rumahnya Kepala dinas dengan pejabat-pejabat yang tidak kasih naik bendera,"pintanya.

Bahkan Iksan mengancam bakal mengevaluasi pejabat yang tak mengindahkan perintahnya tersebut.

"Saya akan kasi batas waktu sampai tanggal 13 Agustus kalau masih ada rumah ASN atau pun pejabat yang belum menaikkan bendera akan menjadi evaluasi tersendiri,"tegasnya.

error: Content is protected !!