KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW akan digelar setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penyusunan jadwal tengah difinalisasi agar kegiatan besar tersebut tidak tumpang tindih dengan agenda perayaan HUT Kota.
“Mungkin setelah ulang tahun. Lagi proses disusun time schedule-nya ya. Supaya tidak terbagi konsentrasinya setelah ulang tahun,” ujar Appi, Minggu (1/9/10).
Appi menegaskan, pemilihan Ketua RT/RW kali ini akan dilaksanakan secara demokratis dengan sistem yang menyerupai pemilihan umum. Pemkot ingin memastikan partisipasi warga terjaga dan hasil pemilihan mencerminkan aspirasi masyarakat di tingkat paling bawah.
Tahapan teknis pemilihan disebut akan diumumkan secara resmi usai jadwal disahkan oleh tim penyelenggara. Pemkot juga menyiapkan sosialisasi ke seluruh kecamatan dan kelurahan untuk memastikan proses berjalan serentak dan transparan.
Sebelumnya, Kepala BPM Kota Makassar, A Anshar, menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada warga dan perangkat kelurahan mengenai mekanisme pemilihan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen pengambilan persetujuan resmi Wali Kota terkait jadwal pemilihan RT/RW.
“Ini langkah awal agar warga dan perangkat kelurahan memahami aturan dan mekanisme pemilihan sebelum November,” ujar Anshar, Jumat (17/10).
Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemilihan RT/RW akan digelar serentak di seluruh kecamatan dan kelurahan, mencakup 4.965 RT dan 992 RW se-Kota Makassar. Pelaksanaan ini berlandaskan Perwali No. 19 Tahun 2025, turunan dari Perwali No. 3 Tahun 2024 yang mengatur perubahan kedua atas Perwali No. 82 Tahun 2022 mengenai lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat kelurahan.
Anshar menekankan pentingnya sosialisasi agar pemilihan RT/RW berjalan transparan, partisipatif, dan lancar. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif mengikuti sosialisasi dan menyiapkan diri sebagai peserta pemilihan agar hasilnya dapat mewakili aspirasi warga secara akurat.
“Kita ingin pemilihan RT/RW bukan hanya formalitas, tapi benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat di tingkat paling bawah,” tambahnya.
Sosialisasi yang akan digelar secara bergiliran di seluruh kecamatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan tanggung jawab mereka, sekaligus memperkuat peran RT/RW sebagai ujung tombak pemerintahan kelurahan.














