Indeks
News  

LKPJ Bupati Sinjai Tahun 2021, Realisasi PAD Mencapai 1,197 Triliun

KABARBUGIS.ID – Setelah tertunda beberapa kali, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai tahun 2021.

Hal itu berdasarkan surat Bupati Sinjai Nomor 900/01.01 890/Set. Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat kantor  DPRD yang dipimpin oleh Jamaluddin, selaku ketua DPRD Sinjai, Kamis (7/4) pagi.

Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021 merupakan amanat konstitusional kepada daerah melalui DPRD sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. 

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan dalam laporannya bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan merupakan refleksi formal penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

"Anggaran pendapatan belanja tahun 2021 sebagai penyelenggara tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, secara garis besar terdiri dari 3 komponen anggaran," laporannya.

Diketahui dari penyampaian laporan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 Kabupaten Sinjai capai 99,02% atau senilai Rp. 1.197.525.397.488.60 Triliun dari target Rp. 1.209.533.359.353.

Terakhir, Bupati Sinjai menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Sinjai setelah pelaporan di hadapan seluruh peserta rapat.

error: Content is protected !!
Exit mobile version