KabarMakassar.com — Anggota Komisi B dari Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Mallarangan Tutu, menyoroti pengelolaan dana hibah sektor pariwisata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Sorotan ini ditunjukkan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025.
Mallarangan Tutu secara terbuka mempertanyakan kejelasan penyaluran dana hibah yang disebut dialokasikan untuk sejumlah destinasi wisata di daerah.
Ia menilai pemerintah perlu menyampaikan data rinci terkait penerima hibah, pola distribusi anggaran, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
“Perlu ada kejelasan, dana hibah ini disalurkan ke mana saja dan bagaimana pengawasannya di lapangan. Ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” tegasnya dalam keterangan, Senin (06/04).
Menurutnya, indikator keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, melainkan harus terlihat dari dampak langsung yang dirasakan masyarakat, khususnya pelaku usaha di sekitar kawasan wisata.
“Yang harus menjadi fokus adalah manfaatnya. Apakah hibah ini benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di sekitar destinasi wisata, atau hanya berhenti pada pembangunan fisik,” lanjutnya.
Mallarangan juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka data secara lebih komprehensif.
“termasuk daftar penerima hibah serta hasil evaluasi dampak sosial dan ekonomi dari program tersebut,” tegasnya.
Ia menegaskan, transparansi menjadi kunci agar penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
“Jangan asal, semua harus melihat manfaat nyata kepada masyarakat Sulsel,” tukasnya.














