KabarMakassar.com — Layanan kesehatan jiwa yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan menunjukkan lonjakan signifikan dalam lima tahun terakhir. Data dari lembaga penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatat lonjakan jumlah kasus yang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, kenaikan ini tidak hanya tercermin dalam jumlah pasien, tetapi juga dalam pembiayaan negara untuk mendukung pengobatan gangguan jiwa. Fenomena ini menjadi penanda bahwa kesehatan mental semakin mendapatkan tempat dalam prioritas layanan kesehatan nasional.
“Terdapat tren peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan jiwa dalam lima tahun terakhir. Sepanjang tahun 2020–2024, total pembiayaan pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit mencapai sekitar Rp6,77 triliun dengan total kasus sebanyak 18,9 juta. Skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya dan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 7,5 juta kasus dengan total pembiayaan Rp3,5 triliun,” ungkapnya.
Tren ini menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan, yang terus mendorong perluasan akses layanan jiwa di berbagai daerah. Ghufron berujar bahwa peningkatan ini mencerminkan adanya pergeseran paradigma dalam masyarakat terhadap kesehatan jiwa.
Jika dahulu gangguan jiwa kerap disembunyikan dan dianggap aib, kini masyarakat mulai terbuka dan mencari bantuan medis secara lebih sadar. BPJS Kesehatan melihat hal ini sebagai kemajuan sekaligus tantangan dalam menjamin layanan yang merata dan berkesinambungan.
Pada tahun 2024, tercatat sekitar 2,97 juta rujukan kasus jiwa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit. Provinsi dengan jumlah kasus tertinggi adalah Jawa Tengah sebanyak 3,5 juta kasus, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara.
“FKTP berperan penting sebagai pintu utama pelayanan kesehatan jiwa, tidak hanya menjadi kontak pertama, tetapi juga berfungsi sebagai pengelola kontinuitas pengobatan, koordinator layanan, sekaligus pemberi layanan komprehensif,” ujar Ghufron.
Psikolog klinis Tara de Thouars mengungkapkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan terkait kasus kesehatan jiwa menunjukkan situasi yang memerlukan perhatian serius.
“Angka percobaan bunuh diri bahkan mencapai 10 kali lipat dibandingkan kasus bunuh diri yang tercatat setiap bulan. Bahkan survei Indonesia National Mental Health yang dilakukan pada tahun 2024 menunjukkan data bahwa sebanyak 39,4 persen remaja mengalami masalah mental dan setiap tahun meningkat 20 hingga 30 persen,” terang Tara.
Dia menjelaskan bahwa tekanan hidup dan faktor lingkungan menjadi pemicu utama gangguan mental pada remaja. Faktor-faktor seperti beban akademik, persaingan di dunia kerja, hingga tekanan media sosial turut memperburuk kondisi ini.
“Tekanan ini memengaruhi kondisi emosi, pikiran, dan perilaku sehingga menghambat fungsi kehidupan sehari-hari. Sayangnya, stigma negatif masih kuat melekat di masyarakat, di mana orang dengan gangguan jiwa sering dicap sebagai lemah, kurang bersyukur, atau bahkan dianggap aib. Stigma ini membuat banyak individu memilih menyembunyikan masalahnya dan enggan mencari pertolongan,” jelas Tara.














