Indeks
News  

Lawan Judi Online, Diskominfo-SP Sulsel Minta Warga Segera Lapor Konten Judol

Lawan Judi Online, Diskominfo-SP Sulsel Minta Warga Segera Lapor Konten Judol
Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel, Fitra (Dok: Nofi KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Sulawesi Selatan, Fitra, mengajak warga untuk bersama-sama melawan judi online (judol), hal yang dapat dilakukan adalah dengan melaporkan konten-konten yang berkaitan dengan judi online tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel seiring dengan banyaknya peristiwa negatif di kalangan masyarakat, yang merupakan dampak dari perjudian.

“Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib,” ujar Fitra pada, Senin (24/06).

Oleh karena itu pemerintah membuat ruang pelaporan bagi warga yang secara bersama menuntaskan perjudian yang kini bermigrasi ke dunia dalam jaringan (Daring).

Perjudian, kata Fitra, banyak melahirkan dampak negatif. Seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit utang, hingga sanksi hukum.

Bagi warga yang ingin dan bersama pemerintah membentengi diri dan meminta untuk berhenti melakukan judi online, dapat melakukan pengecekan berbagai informasi pemberantasan judi online di laman https://s.id/bersamastopjudol

Atau bisa juga melaporkan konten judi online ke
– laman aduankonten.id
– email aduankonten@kominfo.go.id
– WhatsApp 08119224545

error: Content is protected !!
Exit mobile version