Indeks
News  

KPU Bantaeng Temukan Pemilih Meninggal Ternyata Masih Hidup dalam PDPB

KPU Bantaeng Temukan Pemilih Meninggal Ternyata Masih Hidup dalam PDPB
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh saat memimpin Rapat Pleno penetapan PDPB Triwulan IV 2025 bersama stakeholder terkait.

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dengan temuan yang mengejutkan.

Dari hasil verifikasi data, KPU menemukan sejumlah kasus di mana pemilih yang tercatat meninggal dunia, ternyata masih hidup.

Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, menyampaikan bahwa temuan ini didapatkan saat pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) di tujuh kecamatan, yang diawasi langsung oleh Bawaslu.

“Dari hasil verifikasi terhadap data pemilih yang tercatat meninggal dunia, ditemukan sejumlah kasus di mana pemilih tersebut ternyata masih hidup. Ini menjadi bukti pentingnya kehati-hatian agar tidak ada hak pilih warga yang hilang karena kesalahan data, mengingat satu suara sangat berharga,” ujarnya saat memimpin Rapat Pleno yang dihadiri Bawaslu dan instansi terkait di Aula Husni Kamil Manik, pada Senin (8/12).

Muhammad Saleh menambahkan bahwa masalah data tidak berhenti di situ. KPU juga menemukan kasus pemilih yang jelas-jelas sudah meninggal dunia namun datanya tidak tercatat karena pindah domisili dan tidak dilaporkan oleh pihak keluarga.

Di waktu yang sama, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa PDPB Triwulan I tidak sempat dilaksanakan karena data dari Kemendagri melalui KPU RI baru muncul pada bulan Mei.

Sedangkan sesuai regulasi, PPDB seharusnya dilakukan setiap tiga bulan. Namun pada kenyataannya, melewati jadwal regulasi.

“Pada Rakor dengan Bawaslu sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa tidak ada data yang berasal dari BPS maupun BPJS, sebab menurut mereka data KPU hanya bersumber dari satu pintu, yaitu Kemendagri,” imbuh Abdul Rahman.

Abdul Rahman menambahkan bahwa secara teknis, PDPB tidak hanya dilaksanakan untuk tahun ini saja. Dengan demikian, KPU Bantaeng menegaskan bahwa proses pemutakhiran data akan terus dilanjutkan untuk PDPB tahun 2026. Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, KPU berharap daftar DPT ke depan semakin valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, menjamin setiap hak pilih warga.

error: Content is protected !!
Exit mobile version