KabarMakassar.com — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan itu diumumkan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/08).
Immanuel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan pada proses sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam OTT yang berlangsung pada Rabu (20/08), KPK mengamankan 14 orang, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Kemenaker serta pihak swasta. Namun, dari hasil pemeriksaan, total 11 tersangka ditetapkan, termasuk Immanuel Ebenezer.
“KPK selanjutnya telah melakukan pemeriksaan secara intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang tersangka,” kata Setyo.
Kesebelas inisial tersangka adalah IBM, YAH, SB, AK, IEG, FRZ, HS, SKP, SUP, TEN, MM. Salah satu inisial tersangka yang disebutkan, IEG, merupakan Immanuel Ebenezer Gerungan. KPK selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari terhadap para tersangka di lingkungan tahanan cabang KPK.
“Dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta karena adanya pemerasan modus memperlambat, mempersulit, atau tidak diproses sertifikasi K3,” ungkap Setyo.
KPK juga merinci peran sejumlah pejabat yang terlibat, antara lain koordinator bidang kelembagaan K3 periode 2022–2025, koordinator bidang pengujian, subkoordinator bina K3, hingga pejabat di Direktorat Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3. Selain itu, turut diamankan pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
Pasca penetapan Noel sebagai tersangka, Istana menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan. Namun, pemerintah belum membicarakan pengganti posisi Wamenaker.
Dengan penetapan ini, Immanuel menjadi pejabat tinggi pertama di kabinet Prabowo-Gibran yang terjerat kasus korupsi sejak pemerintahan berjalan.














