KabarMakassar.com — Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pembangunan daerah menjadi perhatian utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel, Rabu (15/10).
KPK menegaskan bahwa pengawasan perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berujung pada kerugian keuangan negara. Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawasan internal dan legislatif.
Dalam wawancaranya, Johanis menyatakan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara aktif dalam memastikan program berjalan sesuai aturan. Dia juga mengingatkan keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai lembaga kunci dalam mengawal penggunaan anggaran.
“Pengawasan itu dilakukan oleh dua institusi, dua lembaga pemerintah provinsi atau kabupaten atau kota, dan bersama DPR karena DPR mempunyai fungsi pengawasan. Di pemerintah daerah ada APIP yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap apa yang dikerjakan dalam program kerja itu,” kata Johanis.
Dia menjelaskan bahwa apabila ditemukan kerugian negara dalam pelaksanaan program, APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) akan meminta pihak yang bertanggung jawab untuk mengembalikannya. Proses hukum akan diambil jika pengembalian tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada temuan-temuan yang kemudian merugikan keuangan pemerintah daerah, APIP itu akan meminta kepada yang merugikan itu untuk mengembalikan kerugian itu,” ujarnya.
Menurut Johanis, jika pengembalian tidak dilakukan, APIP akan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, tergantung pada besar kecilnya kerugian negara.
“Tapi kalau kemudian tidak dikembalikan, APIP menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses lebih jauh untuk proses hukumnya. Apakah nanti kepada kepolisian, kejaksaan, atau ke KPK. Kalau KPK, kerugian negara harus minimal Rp1 M. Di bawah Rp1 M diserahkan kepada aparat penegak hukum, kepolisian, atau kejaksaan,” pungkasnya.














