Indeks
News  

Korupsi 1,6 Milliar Pemkab Jeneponto Kembali Memanas, Ketua PB HPMT Tegaskan Bakal Demo KPK

KabarSelatan.idKasus dugaan korupsi Anggaran Operasional Tahun 2022 di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Jeneponto hingga kini masih bergulir di meja kepolisian.

Diketahui, polemik ini muncul setelah Satuan Penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto

menerima laporan desas desus terkait anggaran yang belum dicairkan oleh pihak BPKAD dalam skema anggaran operasional yang diduga dilakukan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto berinisial R.

Selain R, polisi saat juga memeriksa rekannya berinisial MI alias Kr. T selaku Bendahara Keuangan.

Tak hanya, untuk membuktikan keterlibatan mereka, puluhan saksi juga ikut diperiksa polisi. Namun hingga kini, polisi belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Mengulik dari persoalan itu, Ketua umum PB HPMT Jeneponto Dedy Arsandi pun mendatangi  Polres Jeneponto untuk mempertanyakan kasus tersebut. 

Menurut Dedy, dari hasil pertemuannya itu, Kanit Tipikor Polres Jeneponto mengatakan, Tim BPK sudah melakukan audit namun hasilnya belum disampaikan.

"Katanya (Tipikor) kita menunggu sekitar 1 bulan paling lambat bulan depan sudah ada hasil yang akan di sampaikan," katanya. Senin (07/08).

Mendengar hal itu, Dedy mengungkapkan sangat mensupport atas kerja kerja profesional pihak kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 1,6 Miliar.

Hanya saja kata dia, apabila hasil temuan BPK tak sesuai dengan fakta di lapangan maka dengan tegas, Dedy menyebut akan mengundang KPK untuk melakukan audit khusus di internal Pemkab  Jeneponto.

Bahkan, pihaknya mengancam bakal melakukan aksi demonstrasi.

"Kita akan agendakan aksi unjuk rasa di depan kantor KPK jika segala harapan tidak bisa terealisasi," tegasnya.
 

error: Content is protected !!
Exit mobile version